ADA APA DENGAN MCC KOTA BLITAR DI MALAM HARI IBU?

 

Pada malam Jum'at tanggal 9 Jumadil Tsani 1445 H bertepatan dengan tanggal 21 Desember 2023 bertempat di Muhamadiyah Children Center (MCC) PDM Kota Blitar diadakan Peringatan hari Ibu. Acara dimulai pukul 19.30 dan diikuti oleh Ketua, Sekretaris, Pengasuh dan putra-putri MCC PDM Kota Blitar.

Acara dibuka dengan membaca basmalah yang dipandu oleh Selsi sebagai Pembawa acara. Acara dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci Alquran oleh Fathiyah dan terjemahan oleh Dinda. Pembacaan puisi diiringi lagu kasih Ibu oleh Manda dan doa dipimpin oleh Angga. Sambutan yang pertama oleh Bapak Sidharta Jarot Riyadi Ketua MCC PDM Kota Blitar menyampaikan kisah nyata yang dialaminya pas tadi pagi ada ibu yang tua penjual sapu, dibelinya sapu dan dibayar dengan uang lebih, dengan spontan ibu tua tadi berdoa mudah-mudahan diganti oleh Allah dengan rejeki lebih. Tenyata doa dikabulkan dan dapat ganti rejeki yang lebih pada hari tersebut. Bapak Sidharta mengajak anak-anak untuk berbakti dan menghormati orang tua atau orang yang sudah tua. Pidato sambutan diakhiri dengan menyerahkan uang tali kasih sebagai tanda bakti kepada ibu masak. 

Acara dilanjutkan dengan hikmah peringatan hari Ibu disampaikan oleh ustadz Sri Widodo sekretaris MCC dan sebagai Ketua Lembaga Dakwah  Komunitas  Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Blitar. Ketua LDK PDM Kota Blitar mengawali tausiyahnya dengan menyampaikan sejarah 22 Desember sebagai hari ibu. Di latarbelakangi oleh kongres perempuan Indonesia 1 yang diselenggarakan di Jogjakarta pada tanggal 22 sampai 25 Desember 1928 di Ndalem Joyodipuran Yogyakarta dihadiri 30 organisasi dari 12 kota Jawa dan Sumatera. 

Terbentuknya Kongres Wanita Indonesia (KOWANI) dan lahirnya Perikatan Perkoempoelan Perempuan (PPPI). KOWANI 2 pada tahun 1938 di Jakarta memutusan PPPI menjadi Perikatan Perkoempoelan Istri Indonesia (PPII). Pada Kongres Perempuan Indonesia 3 tahun 1938 memutuskan tanggal 22 Desember sebagai hari ibu. Peringatan hari ibu tanggal 22 Desember kemudian ditetapkan setelah presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden Nomor 316 tahun 1959.

Ustadz drh Sri Widodo melanjutkan dengan membacakan QS Al Isra' : 23

 وَقَضٰى رَبُّكَ اَلَّا تَعْبُدُوْٓا اِلَّآ اِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ اِحْسٰنًاۗ اِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ اَحَدُهُمَآ اَوْ كِلٰهُمَا فَلَا تَقُلْ لَّهُمَآ اُفٍّ وَّلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَّهُمَا قَوْلًا كَرِيْمًا

Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapak. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, sekali-kali janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah engkau membentak keduanya, serta ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang baik.

Melanjutkan dengan dengan kisah Al Qomah yang ahli ibadah tetapi pada akhir hayatnya tidak bisa membaca la ilaha illallah disebabkan karena durhaka kepada ibunya dan lebih mementingkan istrinya. Karena ibunya belum mau memaafkan setelah Nabi Muhammad mengutus utusan tiga kali, kemudian nabi menyuruh untuk mengumpulkan kayu bakar dan mengutus putusan lagi baru ibunya Al Qomah memaafkan dan Al Qomah meninggal dengan bisa membaca kalimat tauhid.

Hikmah yang bisa diambil kita harus berbakti kepada kedua orang tua terutama kepada ibu tidak boleh durhaka kepada orang tua. Dan di MCC sebagai pengganti orang tua adalah pengurus, pengasuh dan Mah Tiah (ibu masak).

Acara diakhiri dengan minta maaf dengan bersalaman kepada Ibu masak dan Ketua dan Sekertaris dan makan bakso bersama.

0 Komentar